Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah bukan bawahan DPR saat bicara soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Mahfud tidak perlu emosi merespons tugas dan fungsi DPR RI sebagai pengawas pemerintah.
“Saya rasa kita, DPR dan pemerintah, laksanakan saja fungsi masing-masing dengan rasa tanggung jawab dan kepala dingin. Tidak usah ada bumbu-bumbu emosi, apalagi ini bulan Ramadan,” kata Sahroni, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga :
Sahroni menilai mungkin terjadi kesalahpahaman antara Mahfud dan lembaga DPR. Dia juga mengamini Mahfud bahwa DPR dan pemerintah berada pada tingkat yang setara.
“Saya kira mungkin di sini terjadi kesalahpahaman. Memang secara struktur DPR itu setingkat kepala pemerintahan, sama-sama lembaga tinggi negara,” ucapnya.
Meski begitu, dia mengingatkan Mahfud bahwa tugas DPR adalah mengontrol dan mengawasi pemerintah. Sehingga, kata dia, wajar jika DPR menuntut penjelasan ke pemerintah.
“Namun, harus diingat juga DPR memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah. Sehingga bila DPR menuntut penjelasan atau pertanggungjawaban pemerintah, itu adalah hal yang wajar,” ujar dia.
\
Komentar