Mahkamah Golkar Kembalikan Ketua DPD II Gowa-Sinjai yang Dicopot Nurdin Halid

Editor
Editor

Selasa, 21 Juli 2020 06:04

Mahkamah Golkar Kembalikan Ketua DPD II Gowa-Sinjai yang Dicopot Nurdin Halid

Pedoman Rakyat, Makassar – Mahkamah Partai Golkar mengembalikan status ketua pelaksana tugas (plt) DPD II Golkar yang sebelumnya dicopot oleh Plt Ketua DPD I Golkar Sulsel, Nurdin Halid.

Sebagaimana diketahui, ada dua plt lama sebelumnya melakukan upaya gugatan ke Mahkamah Partai, yakni A Iskandar Zulkarnain Latief (Sinjai) dan Hoist Bachtiar (Gowa).

Penetapan itu diputuskan dalam rapat permusyawaratan 6 mejelis hakim Mahakmah Partai Golkar yang terdiri dari Adies Kadir selaku ketua merangkap anggota, dan anggota hakim lainnya, yakni Jhon Kenedy Azis, Heru Widodo, Dewi Asmara, Supriansa, Muh. Sattu Pali. Sidang digelar secara virtual pada Selasa (21/7/2020) dan disiarkan secara terbuka melalui channel Youtube.

“Menunda keberlakukan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: KEP-004/DPD-I/PG/IV/2020 tanggal 12 April 2020 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sinjai sampai dengan adanya putusan pokok perkara yang berkekuatan Hukum tatap,” ujar anggota majelis Mahkamah Partai Golkar Dewi Asmara saat membacakan penetapannya.

Dengan demikian, Mahkamah Golkar menetapkan Iskandar Zulkarnain sebagai Plt. Ketua DPD Golkar Sinjai yang berwenang. Termasuk Hoist Bahtiar di Golkar Gowa.

“Menetapkan Pengurus DPD Partai GOLKAR Kabupaten Sinjai yang berwenang melaksanakan tugas-tugas kepartaian adalah Pengurus berdasarkan keputusan DPD Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: KEP-017/DPD-I/PG/XI/2016 tanggal 16 November 2016 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Sinjai, sampai putusan pokok perkara berkekuatan hukum tetap,” kata Dewi.

Bunyi kalimat di atas sama persis untuk Golkar Kabupaten Gowa.

Kasus ini bermula saat Plt. Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid mencopot sejumlah Plt Ketua DPD II di daerah, diantaranya Plt. Ketua DPD Sinjai Iskandar Zulkarnain dan Plt Ketua DPD Gowa Hoist Bahtiar.

Tak terima dengan keputusan itu, Iskandar dan Hoist kemudian menggugat keputusan Nurdin ke Mahkamah Golkar. (zul)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...