Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menetapkan Makassar berstatus siaga darurat kekeringan. Kebijakan ini setelah 12 kelurahan dari 3 kecamatan dianggap kekurangan sumber air bersih di tengah musim kemarau.
“Penetapan status siaga darurat kekeringan itu kan ditandai dengan beberapa hal,” kata Kepala Pelaksana BPBD Makassar Achmad Hendra Hakamuddin kepada detikSulsel, Selasa (1/10/2024).
Faktor yang menjadi pertimbangan penetapan Makassar siaga darurat kekeringan, salah satunya curah hujan di Makassar yang di bawah normal. Sejumlah wilayah juga dilaporkan kekurangan sumber air bersih.
Baca Juga :
“Berdasarkan data dan fakta tersebut, kami dari BPBD menyampaikan kepada pimpinan untuk menetapkan Kota Makassar statusnya sebagai siaga darurat bencana kekeringan,” tuturnya.
Dari hasil asesmen BPBD Makassar, salah satu wilayah terdampak, yakni Kecamatan Ujung Tanah. Di kecamatan ini dampak kekeringan tersebar di Kelurahan Cambayya, Gusung, Camba Berua, dan Pattingalloang Baru.
Selain itu, Kecamatan Bontoala dengan kelurahan terdampak di Bontoala Tua, Layang, dan Bungaejaya. Selanjutnya, Kecamatan Tallo juga terdampak yang tersebar di Kelurahan Pannampu, Tallo, Suangga, Kaluku Bodoa, Ujung Pandang, Baru.
“Data asesmen kami menunjukkan bahwa ada 3 kecamatan dan 12 kelurahan yang mengalami kesulitan sumber air bersih, yakni Bontoala, Ujung Tanah dan Tallo,” bebernya.
Hendra melanjutkan, pihaknya masih melakukan asesmen yang lebih detail lagi di wilayah terdampak. Hal ini juga untuk mempertimbangkan menaikkan status Makassar menjadi tanggap darurat kekeringan.
“Data hasil asesmenlah yang menentukan arah kebijakan pemerintah saat ini melalui asesmen BPBD. Data asesmen per hari ini, kami belum menyarankan untuk menaikkan status menjadi tanggap darurat, karena PDAM masih turun. Artinya masih bisa meng-cover kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Hendra, BPBD Makassar akan turun tangan mengakomodir suplai air bersih jika status Makassar menjadi tanggap darurat kekeringan. Pihaknya juga masih mengkaji mengeluarkan biaya tidak terduda (BTT) tergantung dari status bencana.
“Ketika naik status menjadi tanggap darurat kemungkinan kita akan mengakses BTT,” imbuh Hendra.
Komentar