Pedomanrakyat.com, Makassar – Salah satu alasan minimnya pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang melakukan tera dan tera ulang, dikarenakan kurangnya sosialiasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, Ahmad kepada pedomanrakyat.com, di Kantor Disdag Makassar, Selasa (5/4/2022).
“Olehnya itu kita berinisiatif membuatkan kegiatan sosialisasi supaya masyarakat tahu tetang ke metrologian,” kata Ahmad.
Baca Juga :
“Tupoksi pedagangan itu luas, salah satunya ke metrologian, karena itu berdampak terhadap pemasukan atau itu sumber PAD Makassar,” lanjutnya.
Menurut Ahmad, kegiatan sosialisai ini akan dibuat perangkatan. Dimana ada 6 angkatan sosialisasi ke metrologian, satu angkatan sudah selesai, tinggal lima angkatan.
“Jadi kita sasar pedagang-pedagan yang memiliki UTTP, kalau bisa pemilik SPBU kita undang, toko-toko retail kita juga undang,” tutur Ahmad.
Selain itu lanjutnya, pihak Disdag Makassar, terus mendorong agar ada pembentukan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait metrologian.
“Kita mendorong perlunya ada perda baru, karena kita pake perda lama dengan harga lam. Kita mau perda baru dengan harga baru, supaya ada peningkatan PAD untuk Makassar,” tutupnya.

Komentar