Pedomanrakyat.com, Makassar – Berbagai cara di lakukan Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar dalam mensosialisasikan Layanan Tera & Tera Ulang.
Disdag Makassar melalui UPT Metrologi Legal, mensosialisasikan layanan tera dan tera ulang dengan cara menyebar Spanduk di Beberapa Lokasi Strategis.
Hal ini diharapkan dapat diketahui oleh masyarakat.

Komentar