Mangkir Sidang Etik Dewas KPK, ICW Sebut Nurul Ghufron Pengecut

Nhico
Nhico

Sabtu, 04 Mei 2024 13:29

Nurul Ghufron.(F-INT)
Nurul Ghufron.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengecam sikap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang tidak menghadiri sidang Dewas KPK terkait proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

ICW menyebut Ghufron pengecut.

“Kami menilai sikap yang ditunjukkan oleh Ghufron tidak lebih dari sekadar pengecut yang tidak mampu dan tidak berani membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran etik yang dilakukannya,” kata peneliti ICW, Diky Anandya, kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Diky sudah menduga Ghufron akan mangkir proses sidang etik karena beralasan masih menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan karena dua proses tersebut pada dasarnya berjalan di jalur yang berbeda.

Sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang etik kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas menjadwalkan ulang pemeriksaan Ghufron pada 14 Mei 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...