Mantan Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung RI Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Kader Golkar

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 04 Januari 2023 20:42

Mantan Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung RI Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Kader Golkar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Mantan Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung RI, Purn TNI AD, Edy Imran mengajukan surat pengunduran diri sebagai kader dari Partai Golkar Sulawesi Selatan, di Sekretariat DPD Golkar Sulsel, Jalan Bontolempangan, Rabu (3/1/2023).

Surat pengunduran diri itu dibawa langsung oleh Edy dan diterima oleh kepala sekretariat kantor DPD Golkar Sulawesi Selatan dan tim IT partai tersebut.

Edy mengatakan, surat pengunduran itu diserahkan tadi siang. Alasannya, saat ini dia terdaftar sebagai Bakal Calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gerindra.

“Saya tidak ingin terjadi kesalapahaman dikemudian hari. Makanya saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran diri meski saya belum tercatat sebagai anggota atau pengurus dari Partai Golkar Sulawesi Selatan,”ujar Edy.

Ia menjelaskan, masuk ke Partai Golkar sekitar bulan September 2022 lalu. Melalui aplikasi. Belakangan, sekitar bulan Desember 2022 mendaftar sebagai bacaleg dari Partai Gerindra.

“Nama saya sudah ada dalam aplikasi itu. Tapi selama tiga bulan perenungan. Saya memutuskan untuk mendaftar bacaleg di Gerindra saja. Makanya saya segera membuat surat permohonan pengunduran diri. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ucapnya.

Edy mendaftar sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi untuk daerah pemilihan atau Dapil IX. Meliputi Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang.

Edy mengatakan,keinginannya maju sebagai anggota legislatif karena ia ingin mengadikan diri sebagai wakil rakyat. Di mana akan membenahi daerahnya bila terpilih nanti.

“Sedangkan kenapa memilih Partai Gerindra karena saya mengidolakan Pak Prabowo Subianto dan juga visi-misi partai ini sesuai dengan apa yang saya harapkan,”katanya.

Ia pun menargetkan 20 ribu suara pada pileg mendatang. Suara itu, kata Edy dapat diraih sebab dia mengklaim telah memiliki basis massa yang rill di Kabupaten Enrekang.

” Saya Ketua Himpunan Keluarga Nenek Sangga di Enrekang. Jumlah pengurusnya sekitar 7 ribuan,”ucapnya.

Namun, ia mengaku dapil itu cukup keras. Sebab masih banyak calon inkumben yang akan maju dan juga caleg yang mumpuni dari partai politik yang lain.

“Memang harus kerja keras. Tapi sebagai prajurit tidak mengenal menyerah,”tutur pria berusia 58 tahun ini.

“Namanya nasib. Mari bertarung secara sehat. Saya upayakan Partai Gerindra dapat meraih dua kursi di dapil itu,”sambung Edy berlatarbelakang pengacara ini.

Adapun Sekretaris DPD I Golkar Sulawesi Selatan, Marzuki Wadeng dikonfirmasi mengatakan bahwa belum menerima surat pengunduran diri atas nama Edy Imran.

“Belum ada surat yang saya trima atas nama Edy Imran pengunduran diri sebagai kader golkar. Infonya kader dari partai golkar kota atau kabupaten.mana de,” kata Marzuki.

“Saya tinggalkan kantor golkar jam 18.05 menit. Belum ada itu surat,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2025 22:41
Menuju Kota Informatif, Pemkot Makassar Perkuat Peran PPID Lewat Sosialisasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik sebagai pilar transparans...
Daerah16 Juli 2025 22:15
TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sebagai upaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus mempererat silaturahmi antar pengurus, Tim Penggera...
Metro16 Juli 2025 21:32
Munafri-Aliyah Hadiri Paripurna: DPRD Makassar Sahkan RPJMD, Arah Pembangunan 2025–2029 Disepakati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar dua rapat paripurna...
Daerah16 Juli 2025 21:14
Fraksi DPRD Gowa Sampaikan Pandangannya atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Gowa – DPRD Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ran...