Mantan Relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, Ditetapkan Sebagai Tersangka Tambang Nikel Ilegal Senilai Rp5,7 Triliun

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Juli 2023 13:03

Windu Aji Sutanto.(F-INT)
Windu Aji Sutanto.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemilik PT Kara Nusantara Investama, Windu Aji Sutanto, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara tambang nikel ilegal oleh Kejaksaan Agung.

Pengumuman penetapan tersangka mantan anggota tim relawan Presiden Jokowi itu dilakukan pada hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

“Sebelumnya perkara ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 4 orang yaitu, HW, YAS, AA dan OS. Dan hari bertambah menjadi lima, yaitu WAS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa, 18 Juli 2023.

Kejagung langsung menahan Windu pada hari ini.

Selain Windu, Kejagung juga telah menahan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, Ofan Sofwan (OS), yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Windu juga tercatat sebagai pemilik PT Lawu Agung Mining (PT LAM).

Ketut mengatakan kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 5,7 triliun.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah02 Mei 2025 13:10
‎Pemkot Parepare Apresiasi Pengabdian Kalapas Totok Budiyanto
Pedomanrakyat.com, Parepare – Serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Walikota Parepare melalui Wakil Wali Ko...
Daerah02 Mei 2025 13:06
Jalin Kerjasama dengan BNNP Sulsel, Pemkot Siap Bentuk BNNK Parepare-Lokasi Sudah Ada
Pedomanrakyat.com, Parepare – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menggelar pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kota Parepa...
International02 Mei 2025 12:30
Gawat! Narendra Modi Beri Kebebasan Militer India “Balas Dendam” ke Pakistan
Pedomanrakyat.com, India – Menteri Penerangan Pakistan Attaullah Tarar mengonfirmasi bahwa mereka mendapat informasi intelijen bahwa India sedan...
Metro02 Mei 2025 12:24
Lewat karya Bakti TNI, Wali Kota Munafri Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama Kodim 1408/Makassar gelar kerja bakti pembersihan pasar skala besar, di sekitar a...