Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas perdagangan (Diadag) Kota Makassar melaksankan kegiatan Desiminasi Go-Tera layanan tera/tera ulang On Demand dan Pengawasa metrologi legal.
Kegiatan Disdag yang berlangsung di Hotel Utimed Horison, Jalan Jendral Sudirman, Kamis (16/6/2022). Menghadirkan narasumber dari Balai Standarisasi Metrologi Legal dan Polrestabes Makassar.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan bahwa, kegitana ini merupakan program kerja dari Disdag terkait dengan kegiatan kemetrologian.
Baca Juga :
“Kegiatan ini sangat pentiing bagi kita masyarakat, begitu juga pelaku usah, dan konsumen,” kata Arlin.

Pasalnya, metrologi ini merupakan metode pengukuran alat-alat ukur berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang betunjuang menlindungi konsumen dan produsen dalam hal tertib ukur.
Untuk itu kata Arlin, alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di masyarakat karena sering digunakan maka tentunya akan berubah selisi timbangan.
“Jadi, kami dari disdag berupaya memberikan layanan dan langkah layanan yang ludah dari pemerintah,” tuturnya.
“Maka kita berupaya memeberikan pelayanan-pelayanan yang baik melalui tera dan tera ulang,” tambah Arlin.
Dalam kesempatan itu, Ia juga mengajak kepada semua untuk memeberi informasi bagaimana sebaiknya layanan-layanan pemerintahan.
“Oleh karena itu melalui Go-Tera ini, kita berharap semua alat ukur UTTP terkalibrasi dengan baik, beberapa upaya-upaya dilakukan sebagai contoh pelayanan melalui aplikasi, melakukan pendaftaran disitu,” tutupnya.

Komentar