Pedoman Rakyat, Bantaeng – Sekelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di halaman Polres Bantaeng, Kamis, 7 Oktober 2021.
Mereka menuntut kasus pemerkosaan yang menimpa rekannya segera ditindaki oleh kepolisian.
Mereka menuntut kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dan menghukum pelaku kekerasan seksual itu. Para pengunjuk rasa yang mengatas namakan Aliansi Pemuda Bantaeng meminta polisi tidak main-main dalam kasus ini.
Baca Juga :
- Emak-Emak Cabodo Kompak Minta Cabup 02 Ilham Azikin Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis di Bantaeng
- Siap-siap, Millenial Bantaeng Bakal Dapat Program Kuliah Gratis Jika Ilham-Kanita Terpilih
- Program Seragam Gratis Direplikasi Pemprov, Tokoh Pendidikan: Bukti Jika Ilham Azikin Bupati yang Visioner
“Alat bukti sudah jelas, pelaku menyebarkan video-video kekerasan seksual itu. Polisi harus menindak tegas kasus ini,” jelas jendral aksi, Risdawati Majid.
Risda juga mengajak kepada polisi untuk menutup segala aktifitas di sekretariat SCN Bantaeng. Tempat ini diketahui menjadi salah satu tempat pelaku melakukan aksi bejatnya.
“Kami mengajak polisi ikut menyegel sekretariat ini. Tidak boleh lagi ada tempat maksiat di Bantaeng ini,” kata Risda.
Kepala Kepolisian Resort Bantaeng, AKBP Rahmat Sumengkar mengatakan, kasus ini akan menjadi perhatian serius kepolisian. Dia meminta kepada para aktivis membantu polisi menuntaskan kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Dia juga berharap para mahasiswa dapat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. “Kita akan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata dia.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Bantaeng, para mahasiswa ini kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan sekretariat SCN. Di sini, mereka menyegel tempat ini dan melarang segala bentuk aktifitas SCN di sekretariat itu.
Sekedar diketahui, polisi menangkap dua tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Bulukumba. Kedua tersangka itu adalah Rusdi dan Rijal. Keduanya diketahui adalah oknum LSM dan Wartawan.
Kepada penyidik korban mengaku terpaksa melayani nafsu kedua lelaki itu lantaran takut video mesumnya disebarkan oleh pelaku. Korban diketahui sudah berpacaran dengan pelaku Rusdi sejak tiga tahun lalu. Tetapi belakangan Rusdi malah mengancam akan menyebar foto dan video mesumnya jika korban tidak melayani nafsunya.
Komentar