Maraknya Pinjol Ilegal, Menkeu Sri Mulyani: Masyarakat Menderita dari Praktik Semacam Ini

Nhico
Nhico

Selasa, 26 Oktober 2021 18:11

Maraknya Pinjol Ilegal, Menkeu Sri Mulyani: Masyarakat Menderita dari Praktik Semacam Ini

Pedoman Rakyat, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Pasalnya praktik pinjol ilegal justru membuat banyak orang menderita dan memunculkan dampak buruk bagi keuangan digital.

“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online (ilegal), di mana orang menderita dari praktik semacam ini,” tuturnya dalam Diskusi Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability, Selasa (26/10/2021).

Dengan maraknya kasus pinjol, ia meminta para ahli ekonomi syariah harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi keuangan digital, terutama aturan mengenai financial technology (fintech).

“Jadi bagi kita semua, bagaimana kita akan menggunakan teknologi digital ini, termasuk fintech untuk menciptakan dan mengimplementasikan lebih jauh apa yang kita sebut sebagai kerangka peraturan, yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan merger tiga bank syariah yang dimiliki pemerintah. Dengan tujuan untuk menciptakan skala ekonomi, namun juga perlu didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, serta kemampuan untuk berkembang dengan melihat pada peluang sumber pertumbuhan baru, termasuk industri halal.

Kemudian yang kedua, terkait teknologi digital yang semakin berkembang pesat selama pandemi Covid-19. Teknologi digital mampu menciptakan peluang agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang sangat sangat penting.

“Karena jika kita tidak benar-benar melihat teknologi digital yang sangat detail, termasuk keuangan digital dapat menciptakan eksploitasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, untuk mengembangkan fintech sesuai nilai Islam maka diperlukan kerangka peraturan, merancang institusi yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu .Hal ini menjadi sangat penting, pasalnya saat ini akselerasi digital ekonomi semakin pesat di masyarakat.

“Instrumen seperti apa, yang dapat menggunakan umpan balik digital ini sebagai cara untuk menciptakan lebih banyak inklusi keuangan di tempat yang aman dan hanya menunggu, daripada eksploitatif bagi mereka yang kurang, secara harfiah, di sisi keuangan,” tuturnya.

Meski demikian, Menkeu optimistis bahwa ekonomi syariah bisa berkembang dan beradaptasi dengan teknologi digital. Hal itu dibuktikan dengan perkembangan lembaga keuangan mikro.

“Kami melihat baitul mal wat tamwil (BMT) punya peran yang penting dalam menyediakan alternatif keuangan dan menciptakan daya tahan di tengah pandemi ini. Dengan memakai atau menjalankan teknologi digital global Islam yang pasti akan menyediakan platform ini dengan biaya yang jauh lebih murah,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 April 2025 20:36
Terima Masyarakat Dusun Palelleng, Bupati Irwan Tegaskan Komitmennya Terhadap Pembangunan Infrastruktur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menerima perwakilan masyarakat Dusun Palelleng, Desa Kaseralau, Kecamatan Batula...
Daerah16 April 2025 20:05
Bupati Jeneponto Hadiri Pengukuhan Guru Profisional Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kementerian Agama menggelar Pengukuhan Guru Profesional Dalam Jabatan Batc...
Daerah16 April 2025 19:41
Tindak Lanjuti Arahan Bupati, Satpol PP Sidrap Sisir Kost dan Kafe
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Menindaklanjuti arahan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat bergerak ce...
Daerah16 April 2025 19:06
Bupati dan Wabup Pinrang Hadiri Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2024
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinra...