Maros Diunggulkan KPK Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi 2026

Nhico
Nhico

Senin, 09 Februari 2026 10:38

Maros Diunggulkan KPK Jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi 2026

Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros masuk dalam nominasi Kabupaten Percontohan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2026. Selain Maros, sejumlah kabupaten/kota lain di Indonesia juga masuk dalam nominasi program tersebut.

Ketua Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham, menjelaskan bahwa program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan pengembangan dari program Desa Antikorupsi yang telah berjalan sejak 2021 hingga 2023.

“Rencananya Maros akan menjadi kabupaten antikorupsi percontohan untuk tahun 2026,” ujar Ariz usai memberikan arahan di Ruang Pola Pemkab Maros, Rabu (4/2/2026).

Ia menyebutkan, program ini lahir atas dorongan Komisi III DPR RI agar KPK meningkatkan level program antikorupsi, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga kabupaten dan kota.

Menurut Ariz, penetapan kabupaten/kota antikorupsi dilakukan melalui proses penyaringan ketat sejak 2024. KPK menyusun sejumlah kriteria bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Ombudsman RI, BPKP, serta internal KPK.

Dari hasil penyaringan awal, sejumlah daerah masuk sebagai kandidat, di antaranya Kabupaten Maros, Bangka Tengah, Manggarai Barat, dan Kota Bontang. Untuk Sulawesi Selatan, Maros dinilai unggul dari sisi komitmen pimpinan, transparansi pemerintahan, pemanfaatan media sosial, serta kampanye pelayanan publik yang terbuka.

KPK juga memastikan tidak adanya kepala daerah maupun pimpinan OPD yang sedang dalam proses penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi. Status percontohan dapat dicabut apabila di kemudian hari terbukti terjadi pelanggaran.

“Ini syarat paling berat. Kunci utama dari program ini adalah komitmen pimpinan dan sistem pengawasan yang kuat,” tegas Ariz.

Berbeda dengan program Desa Antikorupsi, program Kabupaten Antikorupsi tidak disertai bantuan keuangan tambahan. Namun, pendampingan KPK dinilai mampu mempercepat kepatuhan daerah terhadap regulasi dan mencegah potensi korupsi.

Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas masuknya Maros sebagai salah satu nominasi kabupaten percontohan antikorupsi. Ia menegaskan komitmen Pemkab Maros bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat gerakan antikorupsi.

“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Kami berharap penunjukan ini menjadi nilai tambah dan motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional09 Februari 2026 12:22
Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan Satwa: Gakkum Kehutanan Kejar Jaringan Pembunuhan Gajah di Riau
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) mengintensifkan upaya penegakan hukum untuk...
Daerah09 Februari 2026 12:13
Gerakan Mujahid Subuh di Sinjai Timur, Bupati Resmikan Asrama Ponpes Nurul Jibal
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf,...
Metro09 Februari 2026 11:45
Pemkab Maros Siapkan Bansos Pendidikan untuk Ratusan Mahasiswa Kurang Mampu
Pedomanrakyat.com, Maros – Sebanyak 360 mahasiswa dari keluarga miskin di Kabupaten Maros berpotensi menerima bantuan sosial pendidikan yang ten...
Politik09 Februari 2026 11:11
Logo Hari Jadi ke-66 Pangkep Resmi Diluncurkan, Simbol Sinergi dan Daya Saing Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi memperkenalkan logo peringatan Hari Jadi ke-66 Tahu...