Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengaktifan digital.id pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, terbilang masih dibawah.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, saat dikomfirmasi Pedomanrakyat.com, di ruang kerjanya di Kantor Disdukcapil, Selasa (19/7/2022).
Menurut Hatim, sudah ada progres yang dikeluarkan Dirjen dukcapil terkait progres pengaktifan digital id yang ada di kabupaten kota yang menjadi proyek percontohan digital id.
Baca Juga :
Di mana, dari progres yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil kemarin, Kota makassar masih dibawah dari kabupaten lain.
“Olehnya itu saya menyampaikan ke Kasubag kepegawaian untuk mendatngi satu persatu seluruh staf yang ada di Dukcapil untuk mengaktifkan digital idnya masing-masing,” kata Hatim.
Sementara kata dia, untuk pegawai dan staf Disdukcapil Makassar yang tinggal di luar domisili Makassar diberi pengecualian untuk tidak diharuskan mengaktifkan digital idnya.
“Karena Makassar yang menjadi percontohan untuk digital id dan itu sudah ada laporannya di Dirjen Dukcapil. Olehnya itu saya menekankan keteman-teman segera mengaktifkan,” pungkasnya.
Komentar