Masih Ingat Aksi Penganiayaan Siswi SMP yang Viral di Makassar, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Nhico
Nhico

Rabu, 26 Januari 2022 15:15

Ilustrasi Penganiayaan. (F-Int)
Ilustrasi Penganiayaan. (F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dimana kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP 21 Makassar itu sempat viral di berbagai media sosial.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, penetapan tersangka tersebut usai pihaknya melakukan gelar perkara pada 24 Januari 2022.

“Sudah digelarkan kemarin pada 24 Januari untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Tersangka satu orang, yang di vdeo temannya juga,” jelas Lando kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Kata Lando, jalur mediasi telah dilakukan pihaknya namun tidak menemui titik temu dengan kedua belah pihak.

“Kamis 20 Januari lalu, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah melakukan mediasi atau perdamaian dalam rangka mencari solusi atau upaya restoratif justice. Namun tidak ada kesepakatan atau perdamaian sehingga diputuskan untuk dilakukan proses lanjut,” ungkapnya.

Perwira polisi berpangkat tiga balok ini menjelaskan, penganiayaan tersebut dipicu lantaran ketersinggungan antara korban dan pelaku.

“Masalahnya itu ada salah satu ucapan yang dilontarkan korban yang membuat tersinggung tersangka, jadi bukan konten,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar kini mendalami kasus tindak pidana penganiayaan yang korbannya merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dimana aksi penganiayaan dan perundungan itu sempat viral di berbagai media sosial hingga membuat sejumlah warga net di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) geram.

Menurut informasi aksi perundungan itu menimpa siswi SMP berinisial AI yang bersekolah di SMP 21 Makassar.

Dalam rekaman video yang beredar, AI nampak dipukul oleh sejumlah pelaku yang tidak lain merupakan teman sekelasnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

“Kami telah terima laporannya dan menindaklanjuti dan sudah kami periksa korban,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Gowa itu kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Natsir juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah guru guna keperluan penyelidikan.

Sebagaimana diketahui, menyikapi viralnya video aksi perundungan terhadap siswi kelas 8 itu, Kadisdik Kota Makassar, Muhyiddin angkat bicara. Kata dia, aksi tersebut hanya barbau lelucon atau konten media sosial.

Namun, berdasarkan pendalaman polisi, aksi tersebut murni merupakan aksi tindak pidana penganiayaan.

“Untuk sementara memang bukan untuk konten. Namun telanjur viral. Laporannya penganiayaan atau pengeroyokan,” tegas Jufri.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi19 Oktober 2024 09:07
Meriahkan HUT ke 72, KALLA Gelar Olimpiade Kalla hingga Kalla Got Talent
Pedomanrakyat.com, Makassar – Semarak Olimpiade Kalla nampak begitu jelas terlihat dari semangat para Insan Kalla atau karyawan/i KALLA dalam me...
Politik19 Oktober 2024 08:13
Temu Akbar 222 Kelompok Relawan, Seto-Rezki: Semangat Mereka Energi Bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Temu akbar dan deklarasi 222 kelompok relawan yang tergabung dalam barisan pemenangan Seto-Rezki berlangsung meria...
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...