Pedomanrakyat.com, Makassar – Polda Sulsel mengungkap enam skincare berbahaya karena mengandung merkuri.
Diantaranya yakni brand Fenny Frans (FF), Ratu Glow/Raja Glow (RG), Mira Hayati (MH), Maxie Glow (MG), Bestie Glow (BG), dan NRL.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tegas melakukan penyelidikan terkait brand kosmetik mengandung bahan berbahaya lantaran sudah banyak masyarakat yang merasa resah.
Baca Juga :
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Mewah Tapi Bermasalah, Rumah Mira Hayati Bos Skincare Makassar Disegel, Pj Sekda Irwan Adnan: Ini Pengawasannya Bagaimana?
- Eks Kasat Brimob Polda Sulsel Resmi Gabung Partai NasDem, Siap Bertarung di Pemilu 2024
“Terdapat beredar di masyarakat baik masuk media sosial atau ada laporan adanya kosmetik mengandung bahan berbahaya mengandung merkuri. Laporan masuk ke kami, setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel,” ucap Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat, 8 November 2024.
Dari enam produk tersebut, kata Yudhiawan, masih banyak lagi turunannya. “Yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing. Sekarang masih dalam proses penyidikan,” ungkap Yudhiawan.
Kata Yudhiawan, saat ini kasus dugaan peredaran kosmetik berbahan berbahaya tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan tersangka.
Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.
“Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran,” jelasnya.
Komentar