Pedomanrakyat.com, Jakarta – Partai NasDem menanggapi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti.
NasDem menyerahkan persoalan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu teknis. Biarlah KPU yang memutuskan itu. Kan ada penyelenggaranya. Pemilu itu kan diselenggarakan negara menunjuk suatu badan KPU untuk melaksanakan itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Baca Juga :
Ali menilai terkait penomoran partai di Pemilu 2024 merupakan hal teknis yang ditentukan oleh KPU. Dia meminta agar seluruh pihak tidak mempersoalkan hal itu.
“Biarlah nanti kemudian KPU yang menentukan seperti apa sih yang pasnya. Nggak usah kita masuki persoalan teknis,” ujarnya.
Meski demikian, Ali menyambut baik usulan Megawati terkait penomoran partai tidak usah diganti. Menurutnya, itu akan memudahkan sosialisasi di Pemilu 2024 nanti.
“Usulan Bu Mega untuk nomor tetap sah-sah aja, baik-baik saja kemudian tentunya itu akan memudahkan sosialisasi,” jelas Ali.
Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti.
Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.
Komentar