Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari jika nantinya hari raya tersebut dirayakan pada tanggal yang berbeda.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu usulan tersebut.
“Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga :
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. Dia mengatakan hal itu diperlukan jika Idul Adha dirayakan pada dua tanggal.
Mu’ti pun mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” ucap Mu’ti di depan Wakil Walkot Solo.
Komentar