Pedomanrakyat.com, Makassar – Kebijakan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, menjadi sorotan publik.
Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 ini juga mendapat sorotan sejumlah tokoh politik. Mulai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo hingga Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.
Bahkan, Menag Yaqut Cholil Qoumas dianggap telah mengeluarkan pernyataan yang menyamakan suara gonggongan anjing dengan suara Adzan.
Baca Juga :
Menanggapi hal itu, Fadli Zon melalui akun twitternya @fadlizon mengatakan bahwa, pejabat ini sengaja mencari-cari masalah yang menimbulkan kegaduhan.
“Sementara urus yg besar spt haji n umrah tak becus. Diksi dan metafornya tak terkontrol, apalagi seolah membandingkan adzan atau pengajian dg suara gonggongan anjing. Astagfirullah,” tulis Fadli Zon, Kamis (24/2/2022).
Bahkan, mantan Menpora RI Roy Suryo melalui akun twiternya secara terang-terangan ingin melaporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.
“InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCO dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR!,” cuit Roy Suryo melalui twitternya @KRMTRoySuryo2.
Komentar