Mendagri Keluarkan SE: Kepala Daerah Dilarang Keluar Negeri 14–28 Maret

Nhico
Nhico

Senin, 09 Maret 2026 12:51

Mendagri Keluarkan SE: Kepala Daerah Dilarang Keluar Negeri 14–28 Maret

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berada di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Idulfitri 1447 Hijriah.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 tentang penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Lebaran. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia.

Dalam aturan tersebut, kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri pada 14–28 Maret 2026, kecuali untuk kegiatan yang sangat esensial atas arahan Presiden atau keperluan pengobatan.

Menurut Tito, kebijakan ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran.

Selain itu, kepala daerah juga diminta fokus pada sejumlah agenda strategis, seperti mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama libur Idulfitri, memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung kelancaran arus mudik.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan pemantauan inflasi daerah dan memastikan kesiapan pelaksanaan perayaan Idulfitri di wilayah masing-masing.

Tito menegaskan kebijakan ini bertujuan agar kepala daerah tetap berada di wilayahnya sehingga dapat merespons kebutuhan masyarakat secara cepat selama momentum Lebaran.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...