Mengandung Gerakan Erotis, MUI Jember Haramkan Joget Pargoy

Nhico
Nhico

Rabu, 30 November 2022 17:06

Mengandung Gerakan Erotis, MUI Jember Haramkan Joget Pargoy

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember, Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram atas tindakan joget pargoy.

Fatwa itu dikeluarkan lantaran pargoy dinilai mengandung gerakan yang erotis.

Fatwa haram MUI Jember soal Pargoy haram itu diumumkan lewat surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11).

“Hukum Joget Pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” isi fatwa tersebut dari laman resmi MUI Jember.

Kebanyakan masyarakat yang melakukan joget pargoy mengenakan pakaian yang seksi dan terlalu terbuka.

Hal itu pun dikhawatirkan menimbulkan syahwat lawan jenis. MUI Jember menyebut joget pargoy sama sekali tidak memberikan contoh baik mulai dari kesopanan, adat istiadat dan moral.

Selain itu joget pargoy juga tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak. MUI Jember pun mengimbau pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk membantu melarang kegiatan joget pargoy tersebut.

“Mengimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu melarang kegiatan joget pargoy,” lanjut isi fatwa.

Joget pargoy sempat viral di media sosial TikTok. Ada yang berpendapat joget itu pertama kali dipopulerkan oleh anak muda dari Sumatera.

Kata pargoy sendiri diambil dari singkatan Partai Goyang. Joget itu biasa dilakukan oleh anak muda dengan diiringi musik DJ.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...