Mengandung Gerakan Erotis, MUI Jember Haramkan Joget Pargoy

Nhico
Nhico

Rabu, 30 November 2022 17:06

Mengandung Gerakan Erotis, MUI Jember Haramkan Joget Pargoy

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jember, Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram atas tindakan joget pargoy.

Fatwa itu dikeluarkan lantaran pargoy dinilai mengandung gerakan yang erotis.

Fatwa haram MUI Jember soal Pargoy haram itu diumumkan lewat surat 02/MUI-Jbr/XI/2022 yang dikeluarkan pada Sabtu (19/11).

“Hukum Joget Pargoy adalah haram karena mengandung gerakan erotis, mempertontonkan aurat dan menimbulkan syahwat lawan jenis,” isi fatwa tersebut dari laman resmi MUI Jember.

Kebanyakan masyarakat yang melakukan joget pargoy mengenakan pakaian yang seksi dan terlalu terbuka.

Hal itu pun dikhawatirkan menimbulkan syahwat lawan jenis. MUI Jember menyebut joget pargoy sama sekali tidak memberikan contoh baik mulai dari kesopanan, adat istiadat dan moral.

Selain itu joget pargoy juga tidak mencerminkan seorang muslim yang berakhlak. MUI Jember pun mengimbau pemerintah hingga tokoh masyarakat untuk membantu melarang kegiatan joget pargoy tersebut.

“Mengimbau kepada pemerintah, pengambil kebijakan dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu melarang kegiatan joget pargoy,” lanjut isi fatwa.

Joget pargoy sempat viral di media sosial TikTok. Ada yang berpendapat joget itu pertama kali dipopulerkan oleh anak muda dari Sumatera.

Kata pargoy sendiri diambil dari singkatan Partai Goyang. Joget itu biasa dilakukan oleh anak muda dengan diiringi musik DJ.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 20:20
Respons Cepat Gubernur Sulsel, Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Matalie, dekat Permandian Lumpue, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki B...
Daerah21 April 2026 19:26
Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...