Pedomanrakyat.com, Samarinda – Seorang bayi di bawah umur lima tahun (balita) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dinyatakan postif narkotika jenis sabu.
Usut punya usut ternyata, balita tersebut diberikan air minum oleh tetangganya dengan botol air mineral bekas dijadikan bong untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Polisi pun telah menetapkan tetangga bayi itu yang berinisial ST (51).
Kabid Humas Polda Katim, Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan, ST memberikan air putih kepada balita berinisial N pada Selasa sore, 6 Juni 2023. Namun N tidak bisa tidur dua hari dua malam. Kemudian, N ternyata positif sabu.
Baca Juga :
“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” kata Yusuf saat dihubungi, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah beredar video N tidak tidur selama beberapa hari usai diberi minuman oleh ST pada 6 Juni lalu.
ST memberikan minuman air mineral ke N saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk mencabut rambut uban. Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu. Setelah dites urin, balita tiga tahun itu positif sabu.
Komentar