Menjaga Hak Konstitusi Rakyat, Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Ditunda

Editor
Editor

Senin, 21 September 2020 06:28

Menjaga Hak Konstitusi Rakyat, Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Ditunda

Pedoman Rakyat, Jakarta – Demi menjaga hak konstitusi rakyat, Presiden RI Joko Widodo menegaskan bila pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang tak akan ditunda.

Pernyataan sikap Jokowi tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman lewat siaran pers, Senin (21/9/2020).

Sebagaimana diketahui, ada di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak.

Dalam keterangan tertulisnya, Pilkada serentak tetap akan digelar meski pandemi virus corona (Covid-19) belum berakhir.

lg.php.gif“Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” kata Fadjroel.

Pelaksanaan tahapan pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan Pilkada juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas.

“Agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” terang dia.

Jokowi, kata Fadjroel, juga mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Sebab, pemerintah tidak bisa memastikan kapan pandemi Covid selesai di Indonesia dan dunia.

“Karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” jelas dia.

Menurut Fadjroel, penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi dapat dijalankan seperti di beberapa negara lain. Ada beberapa negara yang tetap menggelar pemilihan umum. Tentu diiringi dengan protokol yang ketat.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” beber dia.

Kendati begitu, Fadjroel meminta masyarakat untuk tetap bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 di setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” kata Fadjroel.

Terakhir, Fadjroel berharap Pilkada serentak dapat menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” ucap Fadjroel.

Sebelumnya, desakan agar pilkada ditunda menguat lantaran pandemi virus corona belum berakhir. Terlebih, banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU di daerah masing-masing pada 4-6 September lalu. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...
Daerah04 November 2025 18:29
Pemkab Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen dalam memacu inovasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintaha...