Menkop Teten Sebut Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31 Tahun 2023

Nhico
Nhico

Jumat, 22 Desember 2023 00:19

Menkop Teten Sebut Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31 Tahun 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, ada indikasi platform media sosial TikTok melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sebab, kata Teten, dalam Permendag 31/2023 telah diatur tentang pemisahan media sosial dan e-commerce.

Karenanya, ia mempertanyakan kembali dibukanya layanan TikTok Shop setelah TikTok mengambil alih Tokopedia.

“Apakah sudah dipenuhi Permendag 31/2023 ada pemisahan (Media sosial dan E-Commerce)? Sedang kami bahas dengan Mendag, kami lihat belum ada perubahan. Jadi ada indikasi pelanggaran terhadap Permendag 31/2023,” kata Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait dibukanya TikTok Shop dalam program Beli Lokal 12.12.

Fiki mengatakan, jika TikTok berkolaborasi bersama Tokopedia, mestinya platfom belanja dilakukan di Tokopedia bukan melalui TikTok Shop.

Sebab, hanya Tokopedia yang memiliki izin PPMSE atau pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik.

Lebih lanjut, Fiki mengatakan, Kemenkop UKM menunggu penyataan resmi dari TikTok atas dibukanya layanan TikTok Shop.

Ia juga mengatakan, Permendag 31/2023 juga tidak mengatur terkait transisi sosial media apabila berkolaborasi dengan e-commerce.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...