Menkop Teten Sebut Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31 Tahun 2023

Nhico
Nhico

Jumat, 22 Desember 2023 00:19

Menkop Teten Sebut Ada Indikasi TikTok Langgar Permendag 31 Tahun 2023

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, ada indikasi platform media sosial TikTok melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sebab, kata Teten, dalam Permendag 31/2023 telah diatur tentang pemisahan media sosial dan e-commerce.

Karenanya, ia mempertanyakan kembali dibukanya layanan TikTok Shop setelah TikTok mengambil alih Tokopedia.

“Apakah sudah dipenuhi Permendag 31/2023 ada pemisahan (Media sosial dan E-Commerce)? Sedang kami bahas dengan Mendag, kami lihat belum ada perubahan. Jadi ada indikasi pelanggaran terhadap Permendag 31/2023,” kata Teten dalam acara Refleksi 2023 dan Outlook 2024 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait dibukanya TikTok Shop dalam program Beli Lokal 12.12.

Fiki mengatakan, jika TikTok berkolaborasi bersama Tokopedia, mestinya platfom belanja dilakukan di Tokopedia bukan melalui TikTok Shop.

Sebab, hanya Tokopedia yang memiliki izin PPMSE atau pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik.

Lebih lanjut, Fiki mengatakan, Kemenkop UKM menunggu penyataan resmi dari TikTok atas dibukanya layanan TikTok Shop.

Ia juga mengatakan, Permendag 31/2023 juga tidak mengatur terkait transisi sosial media apabila berkolaborasi dengan e-commerce.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...