Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan negara kepada Papua tidak dikelola dengan baik sejak lama.
“Dana otsus karena itu diketahui sejak dulu pengelolaannya memang tidak beres,” ujar Mahfud MD saat memberi keterangan di Hotel JW Marriott Surabaya, Minggu (25/9).
Meski dinilai tak beres, dana otsus justru dinaikkan menjadi 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen.
Baca Juga :
Sumbernya, kata Mahfud, dari dana alokasi umum (DAU) nasional.
Mahfud juga mengatakan pengelolaan dan otsus kini juga terbagi dua, antara pemerintah pusat dan daerah.
“Sekarang pengelolaannya dibagi dua, satu ditangani pemerintah pusat sebanyak 1,25 persen kemudian yang satu persen dikelola daerah,” ucapnya.
Dia menjelaskan kenaikan dana itu disahkan melalui Revisi Undang-Undang Otonomi khusus Papua melalui rapat paripurna DPR pada Juli 2021.
Untuk meminimalisasi penyelewengan, maka pengawasan dana otsus akan diperketat.
Nantinya pemerintah pusat akan menentukan setiap proyek apa yang mau dilaksanakan di daerah.

Komentar