Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan dan lambang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Jumat (10/9/2025).
“Hari ini saya menyerahkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum baik menyangkut soal anggaran dasar, kemudian lambang partai, dan juga susunan kepengurusan kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia,” kata Supratman di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Jumat.
Supratman mengatakan, ia menerima permohonan pengajuan pengurusan PSI pada Kamis kemarin, dan langsung ditandatangani pada Kamis malam.
Baca Juga :
“Karena itu, sekali lagi ini bagian dari transformasi yang kami lakukan dalam rangka pelayanan kepada semua pemangku kepentingan yang berkepentingan di Kementerian Hukum untuk mendapatkan layanan kepastian, termasuk di dalamnya adalah partai politik,” ujarnya.
Terkait dengan sosok J sebagai Ketua Dewan Pembina PSI, Supratman mengatakan, ia tak menghafal seluruh kepengurusan PSI.
“Tapi ada Pak Kaesang sama Pak Sekjen. Yang lainnya nanti silakan tanyakan kepada Sekjen PSI,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni mengucapkan terima kasih atas SK yang telah diterbitkan Menteri Hukum.
Dia mengatakan, pihaknya melakukan input data pada sistem OSS milik Kementerian Hukum pada Kamis kemarin dan malamnya langsung dilakukan komunikasi.
“Ternyata malam hari sudah ditelepon, malam hari kemarin berkomunikasi, pagi hari ini kami sudah terima SK Kepengurusan, ADRT dan sebagainya,” kata Raja Juli. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan sosok J yang bergabung dengan PSI.
“Nanti saya buka ya. Saya buka dan nanti Mas Ketum yang nanti akan umumkan publik ya,” ucapnya.

Komentar