Menteri PU Tunggu Arahan Prabowo soal Anggaran Infrastruktur Ditahan

Nhico
Nhico

Senin, 18 November 2024 23:57

Menteri PU Tunggu Arahan Prabowo soal Anggaran Infrastruktur Ditahan

Pedomanrakyat.com Jakarta – Anggaran pembangunan infrastruktur besar Kementerian PU ditahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Langkah ini dilakukan agar proyek pemerintah ke depan dapat fokus dalam menunjang program-program strategis Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan pihaknya masih menunggu arahan berikutnya dari Prabowo untuk bisa menggunakan anggaran yang ditahan tersebut.

“Semua menunggu arahan berikutnya dari Pak Presiden,” kata Dody saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian PU, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut Dony menjelaskan pada dasarnya Kementerian yang dipimpinnya itu sudah mendapatkan alokasi anggaran 2025 untuk pelaksanaan pembangunan. Namun, tidak semua anggaran infrastruktur dalam pagu 2025 ini ditahan Sri Mulyani.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Juni 2026 17:28
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Kinerja MK Paket 3 MYP, Minta Pemprov Lakukan Evaluasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kinerja Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi pelaks...
Metro29 Juni 2026 16:30
IGS 2026 Buka Jalan Kerja Sama Makassar dengan Delapan Negara, Cetak 37 Peluang Bisnis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kesuksesan penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar tak hanya memperkenalkan k...
Daerah29 Juni 2026 15:32
Sekda Takalar Pimpin Upacara Harganas ke-33, Tekankan Peran Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Takalar – Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.IKom, memimpin Upacara Peringatan Hari Ke...
Daerah29 Juni 2026 15:09
Pangkep Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kampung Majannang Dideklarasikan Bebas Narkoba
Pedomanrakyat.com, Pangkep –Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Polres Pangkep mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bul...