Merasa Dibohongi, Calon Pembeli Esemka Gugat Jokowi-Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta

Nhico
Nhico

Kamis, 10 April 2025 11:35

Calon Pembeli Esemka Gugat Jokowi.(F-IST)
Calon Pembeli Esemka Gugat Jokowi.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Solo – Presiden ke-7 Republik Indoesia, Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025).

Di mana gugatan perdata bernomor perkara PN SKT-08042025051 dilayangkan oleh Aufaa Luqmana Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo itu menuntut ganti rugi sebesar 300 juta rupiah.

Kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto gugatan dilayangkan karena merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Ia mengatakan gugatan tersebut yakni eks Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin serta ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka.

“Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim,” kata Sigit, Rabu (9/4/2025).

Pihaknya juga mengatakan mobil listrik yang dipopulerkan oleh Jokowi tersebut sudah ditawarkan ke banyak calon pembeli termasuk dirinya. Oleh sebab itu, dalam gugatan wanprestasi pihaknya mengatakan bahwa kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta atau senilai dengan harga dua unit mobil yang akan ia beli.

“Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan,” katanya mengakhiri.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2025 23:15
Pemkab Sidrap Siap Dukung Pemeriksaan LKPD 2024
Pedomanrakya.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta koord...
Daerah15 April 2025 22:47
Kabar Baik! Pemkab Pinrang Siapkan Anggaran Pebaikan Jembatan Bila Rp11 M, Dikerjakan Mei 2025 Mendatang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk perbaikan jembatan Bila, Dusun Bila...
Daerah15 April 2025 22:08
Bupati Paris Yasir Buka Musrenbang RKPD 2026, Komitmen Pembangunan Partisipatif-Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka peny...
Metro15 April 2025 21:42
Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program Gratis Seragam Sekolah, Berdayakan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan berbagai persiapan dalam rangka percepatan realisasi program Gr...