Pedomanrakyat.com, Jakarta – Putra almarhum Abraham Lunggana (Haji Lulung), Guruh Tirta Lunggana, menyatakan mundur diri dari kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta.
Keputusan itu diambil setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) Perubahan Pengurus DPW PPP Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023.
“Jadi saya juga sampaikan bahwa kami kemarin setelah SK itu keluar, jadi kami yang ada di dalam SK itu, saya sampaikan nih. Gapapa kali ya? Saya itu sudah mengundurkan diri menjadi pengurus,” kata Tirta di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga :
Tirta menyebut pengunduran dirinya disampaikan ke PPP melalui surat pada tanggal 23 Januari 2023. Ia memutuskan mundur bersama 5 DPC di DKI Jakarta.
“Tanggal 23 itu, catet (pengunduran diri). Tanggal 23 itu kami mengundurkan diri dari pengurus DKI Jakarta bersama 5 DPC; Jakpus, Jakbar, Pulau Seribu, Jakut, Jaksel, seperti itu ya. Jadi kalau terkait pergantian, itu DPP lah yang mengganti,” ujarnya.
Menurut Tirta, pengunduran dirinya sudah diterima oleh DPP PPP, namun belum direspons. Ia mengungkit pergantian posisi di DPW DKI Jakarta yang dianggap menyakitkan lantaran tak ada komunikasi.
“Sudah diterima, tinggal belum ada respons. Karena menurut saya itu sangat menyakitkan bahwa itu ada pergantian dari Majelis Syariah itu ada ulama, habib, itu diganti dan tidak ada komunikasi,” ujar Tirta.
“Jadi itu menurut saya sebagai hinaan, sebagai hinaan bahwasanya ulama ini yang akan membantu PPP yang akan memenangkan di DKI. Seperti itu,” imbuhnya.
Komentar