Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, kembali akan laksanakan sidang tera dan tera ulang di Pasar.
Hal tersebut disampaikan, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin kepada pedomanrakyat.com, di Makassar Rabu (8/6/2022).
“Ada keg sidang tera pasar 14 sampai 17 di pasar Pabaeng-baeng Makassar,” kata Jamaluddin.
Baca Juga :
Pria yang akrab disapa Jamal ini, sidang tera tersebut tetap dilakukan pihak UPT metrologi legal Disdag Makassar, meski dalam keterbatan dana atau anggaran.
“Jadi kita tetap melakukan sidang tera di pasar untuk memberi pelayanan dan perlindungan kepada produsen dan konsumen,” tuturnya.
Sebelumnya, Metrologi Legal Disdag Makassar telah melaksanakan sidang tera dan tera ulang selam sepekan di Pasar Terong dan Kalimbu kota Makassar.
Namun, selama pelaksanaan sidang tera dan tera ulang di Pasar Terong Makassar, masih minim pemilik alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang datang.

Komentar