Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar kembali merilis hasil tera dan tera ulang selama bulan Mei 2022 lalu.
Dimana, selama satu bulan melakukan tera dan tera ulang, UPT Netrologi Legal Disdag Makassar, berhasil menera sebanyak 639 alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP).
“Total 639 UTTP dengan jumlah penerimaan retribusi Rp8,410,900,” kata Kepala UPT Metrologi Legal Makassar, Jamaluddin kepada pedomanrakyat.com, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga :
Jumlah retribusi yang diterima bulan ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan bulan April 2022 yakni dengan tota 494 UTTP dan retribusi sebanya Rp.6.874.500.
“Jadi (pendapatan retribusi ) tidak tentu, suatu saat bisa dibawah sekali,”ungkpa Jamaluddin.
Berikut alat UTTP yang berhasil di tera selama bulan Mei. Diantaranya kurang Panjang 24 buah, alat ujur minyak 82, anak timbangan biasa 267, anak timbangan halus 36, timbangan biasa 213 dan timbangan halus 17 buah.

Komentar