Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar konsisten menerima tera dan tera ulang alat UTTP di kantor.
Sperti yang dilakukan Kamis (19/5/2022). Terlihat, petugas menerima dan menera alat UTTP yang akan dilihat kebenaran dan kepastian pengukurannya.
Terlihat, alat uttp yang ditera yakni alat timbangan sentisimal dan alat timbangan Elektronik Max 2 Ton dan tera Ulang Bejana Ukur 20 Liter.
Komentar