Metrologi Legal Disdag Makassar Ungkap Perbedaan Biaya Reparatir di Kantor dan Toko Timbangan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 15 Juli 2022 19:26

Kantor UPT Metrologi Legal Disdag Makassar
Kantor UPT Metrologi Legal Disdag Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Jamaluddin kembali menegaskan terkait biaya reparatir.

Menurut Jamaluddin, tenaga reparatir ini bukan dari pegawai negri atau bukan ASN, tetapi dia orang dari luar atau swasta yang melakukan perbaikan timbangan.

“Kalau timbangan yang datang ditera dan tera ulang itu rusak perlu perbaikan itu langsung ditangani tenaga reparatir dan biayanya murni untuk mereka,” kata Jamal sapaan kari Jamaluddin, Jumat (15/7/20220.

“Karena pegawai atau ASN tidak punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, itu murni swasta jasa mereka yang dibayar,” lanjutnya.

Jamal menuturkan, agar biaya reparatir atau servis punya standar, maka kita mencoba mengatur secara internal, karena kita juga punya tenaga reparatir di kantor.

“Kenapa? karena kita kasihan, takutnya para pemilik uttp pada saat mereka bawa alat ukurnya ke kantor lantas itu rusak, kan kasihan kalau kita suruh kembali untuk memperbaiki ditempat atau tokoh yang punya reparatir,” tuturnya.

Jamal Mengungkapkan bahwa, ada beberapa toko timbangan yang punya tenaga reparatir. Seperti, di toko timbangan jalan nusantara dan toko kota indah jalan timur.

Di mana, kedua toko itu memiliki tenaga reparatir uttp spesialis timbagan mekanik, semtimal, pegas, meja, dan timbangan bobot isu, dacing logam.

Sermentara khusus reparatir atau tempat servis timbangan elektronik ada di toko sentral mkamur, toko presisi, PT mugi kemudian ada juga di Bulorokeng.

Namun harga servis juga berbeda, misalnya di jalan nusantara itu untuk biaya reparatir perbaikan timbangan kepada para pemilik uttp sekitar Rp350 ribu. Sementara dikantor paling tinggi cuman Rp175 ribu.

“Jadi Kalau reparatir diluar itu memang full servis, mereka cet, karak-karaknya dikeluarkan, sementara timbangan yg diperbaiki dipinjamkan timbangan pengganti, kemudian antar jemput,” jelas Jamal.

Sedangkan kalau di kantor, reparatir cuma timbangan diperbaiki deal biayanya, kalau bisa satu hari dikerjakan kalau tidak bisa ya besok tergabtung kesepakatan mereka.

“Jadi asn murni melakukan peneraan, pengujian sag atau batal, kalau dia batal diperbaiki dan diservis,” tegasnya.

Untuk itu kata dia, jika dibandingkan dengan harga reparatir diluar, maka harga dikita kumayan kecil. Reparatir dikantor sendiri ada 5 (lima) orang.

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...