Metrologi Legal Disdag Makassar Ungkap Perbedaan Biaya Reparatir di Kantor dan Toko Timbangan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 15 Juli 2022 19:26

Kantor UPT Metrologi Legal Disdag Makassar
Kantor UPT Metrologi Legal Disdag Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, Jamaluddin kembali menegaskan terkait biaya reparatir.

Menurut Jamaluddin, tenaga reparatir ini bukan dari pegawai negri atau bukan ASN, tetapi dia orang dari luar atau swasta yang melakukan perbaikan timbangan.

“Kalau timbangan yang datang ditera dan tera ulang itu rusak perlu perbaikan itu langsung ditangani tenaga reparatir dan biayanya murni untuk mereka,” kata Jamal sapaan kari Jamaluddin, Jumat (15/7/20220.

“Karena pegawai atau ASN tidak punya kewenangan untuk melakukan perbaikan, itu murni swasta jasa mereka yang dibayar,” lanjutnya.

Jamal menuturkan, agar biaya reparatir atau servis punya standar, maka kita mencoba mengatur secara internal, karena kita juga punya tenaga reparatir di kantor.

“Kenapa? karena kita kasihan, takutnya para pemilik uttp pada saat mereka bawa alat ukurnya ke kantor lantas itu rusak, kan kasihan kalau kita suruh kembali untuk memperbaiki ditempat atau tokoh yang punya reparatir,” tuturnya.

Jamal Mengungkapkan bahwa, ada beberapa toko timbangan yang punya tenaga reparatir. Seperti, di toko timbangan jalan nusantara dan toko kota indah jalan timur.

Di mana, kedua toko itu memiliki tenaga reparatir uttp spesialis timbagan mekanik, semtimal, pegas, meja, dan timbangan bobot isu, dacing logam.

Sermentara khusus reparatir atau tempat servis timbangan elektronik ada di toko sentral mkamur, toko presisi, PT mugi kemudian ada juga di Bulorokeng.

Namun harga servis juga berbeda, misalnya di jalan nusantara itu untuk biaya reparatir perbaikan timbangan kepada para pemilik uttp sekitar Rp350 ribu. Sementara dikantor paling tinggi cuman Rp175 ribu.

“Jadi Kalau reparatir diluar itu memang full servis, mereka cet, karak-karaknya dikeluarkan, sementara timbangan yg diperbaiki dipinjamkan timbangan pengganti, kemudian antar jemput,” jelas Jamal.

Sedangkan kalau di kantor, reparatir cuma timbangan diperbaiki deal biayanya, kalau bisa satu hari dikerjakan kalau tidak bisa ya besok tergabtung kesepakatan mereka.

“Jadi asn murni melakukan peneraan, pengujian sag atau batal, kalau dia batal diperbaiki dan diservis,” tegasnya.

Untuk itu kata dia, jika dibandingkan dengan harga reparatir diluar, maka harga dikita kumayan kecil. Reparatir dikantor sendiri ada 5 (lima) orang.

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...