Pedomanrakyat.com, Takalar – Minimarket di Kabupaten Takalar semakin menjamur.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Takalar menginisiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembinaan, Pengembangan, dan Perlindungan UMKM.

“Ini sebagai wujud keberpihakan dan perlindungan pemerintah terhadap pelaku UMKM di Takalar. Selama ini memang kita belum punya regulasi yang mengatur hal tersebut, sehingga tidak ada sama sekali filter bagi toko-toko modern untuk masuk ke Takalar. Sejauh ini tidak ada pihak yang bisa disalahkan, sebab pendaftaran usahanya semua berbasis online, yakni Perizinan melalui OSS (Online Single Submission),” ungkap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Takalar Ahmad Sabang.