Miras Ilegal, 54 Orang di India Tewas-100 Lebih Masih di Rumah Sakit

Nhico
Nhico

Sabtu, 22 Juni 2024 20:09

Ilustrasi Orang Tewas di India.(F-INT)
Ilustrasi Orang Tewas di India.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, India Jumlah korban tewas akibat tenggak miras ilegal di India naik menjadi 54 orang pada Sabtu (22/6/2024).

Sementara, lebih dari 100 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit (RS).

Pada Rabu (19/6/2024) lalu, hampir 200 orang telah dirawat di RS karena muntah-muntah, sakit perut, dan diare, usai meminum minuman keras yang dibubuhi metanol di Distrik Kallakurichi, Negara Bagian Tamil Nadu, India selatan.

Sebagaimana dilansir Reuters, seorang pejabat tinggi di Distrik Kallakurichi, M.S. Prasanth, menyebut aparat penegak hukum yang menyelidiki insiden tersebut telah menangkap tujuh orang.

Kematian akibat konsumsi alkohol yang diproduksi secara ilegal menjadi peristiwa yang sering terjadi di India.

Di negara tersebut, Reuters melaporkan, hanya sedikit orang yang mampu membeli minuman beralkohol bermerek,

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...