Pedoman Rakyat, Pontianak – Sebanyak lima orang bocah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) cabuli seorang anak berusia enam tahun.
Peristiwa tersebut dalam penyidikan pihak kepolisian. Kelima bocah sebagai pelaku telah menjalani pemeriksaan.
“Saat ini sudah kami periksa lima orang anak berusia di bawah bawah 12 tahun terkait perbuatan pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga :
Rata-rata usia pelaku 12 tahun, tapi ada yang berusia 10 tahun dan 9 tahun. Indra memastikan, proses pemeriksaan berpedoman pada Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
“Kelima diduga pelaku sudah kami periksa didampingi orang tuanya. kemudian terkait dengan kejadian tersebut, saat ini yang kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi,” terang Indra.
Menurut Indra, untuk sementara korban baru satu orang karena teman sepermainan “Kami akan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut, melakukan pemeriksaan, tentu saja dengan pendekatan terhadap anak tersebut dengan didampingi orangtua dan Dinas Sosial,” ucap Indra.
Komentar