Pedoman Rakyat, Makassar – Sebanyak tujuh mucikari prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur diamankan pihak kepolisian Rabu (3/02/2021), dini hari tadi.
Pihak keluarga korban berinisial M 15 tahun membongkar kedok kawanan mucikari prostitusi online di salah satu hotel yang ada di Makassar.
Warga yang geram melihat kejadian itu, nyaris menghakimi para pelaku yang diantaranya empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
Baca Juga :
Mendengar kabar itu, personel Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama Polsek Mariso segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Cendrawasih dan mengevakuasi para pelaku ke kantor polisi.
Korban yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Makassar itu mengaku sudah sering dijadikan sebagai wanita prostitusi online, setelah diajak oleh salah satu mucikari bernama Miko.
“Sudah lima hari. Saya harus layani tamu empat kali dalam sehari di hotel,” ungkap M saat ditemui di Mapolsek Mariso.
M di iming-iming akan mendapat upah juataan rupiah dari hasil kerjanya sebagai wanita prostitusi online. Namun, kenyataannya upah yang di terimanya tidak sesuai dengan yang telah dijanjikan Miko selaku mucikari.
“Dia katanya mau kasih uang jutaan rupiah. Tapi, dia tidak pernah kasih tau berapa harganya. Katanya dia kasih temannya Rp 300 ribu dan saya Rp 200 ribu. Saya sama teman ku,” jelasnya.
Sementara itu, Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda mengatakan, pelaku mucikari bersama korban kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Mariso.
“Korban mengaku jadi korban prostitusi online melalui aplikasi michat dengan dijanjikan bayaran jutaan rupiah,” kata Iptu Arif Muda.

Komentar