Pedoman Rakyat, Pekanbaru – Seorang siswi SMP di Kota Pekanbaru, Riau, diduga jadi Korban pencabulan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Kasus dugaan pencabulan siswi SMP yang diduga dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru ini telah dilaporkan orangtua korban ke Polresta Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).
Ayah kandung siswi SMP yang diduga jadi korban pencabulan, menyebutkan bahwa anaknya diduga dicabuli pemuda berinisial AR (20).
Baca Juga :
Terduga pelaku disebut anak anggota dewan itu, mencabuli korban sebanyak dua kali di rumahnya di Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/9/2021) lalu. “Pada hari Minggu (26/9/2021) siang, anak saya memberitahu bahwa dirinya diperkosa oleh AR,” ujar AN kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya.
Ia menjelaskan, anaknya waktu itu pergi keluar rumah ingin bermain ke rumah temannya di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. “Di sana anak saya dijemput pelaku AR. Dari pengakuan anak saya, dirinya mengenal pelaku AR dari media sosial Facebook dengan nama akun Dimas,” terang AN.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, AN melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru. “Kami harap polisi agar secepatnya menangkap pelaku,” pungkas AN.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Sudah masuk laporannya kemarin sore (Jumat 19 November 2021). Saat ini masih lidik,” ujar Juper, Sabtu (20/11/2021).
Komentar