Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Mizar Roem, menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan yang masuk di DPRD Sulsel terkait kasus tersebut. Dimana luas lahan diserobot di Sidrap mencapai tujuh hektare.
Merespon persoalan itu, legislator NasDem Sulsel Mizar Roem, meminta Biro Hukum Setda Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum. Salah satunya melaporkan penyerobotan lahan ke kepolisian.
Baca Juga :
“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).
Mizar mengungkapkan, lahan Pemprov Sulsel yang diserobot di Sidrap telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu, bahkan disewakan dan dijadikan sawah. Ia menekankan, kondisi serupa bisa saja terjadi di wilayah lain.
“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.
Mizar juga mengingatkan agar tidak ada keterlibatan pihak internal Pemprov dalam praktik ini.
“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” jelas Mizar.
Ia juga menyarankan Pemprov Sulsel melibatkan pemerintah kabupaten untuk membantu mengamankan seluruh aset Pemprov yang diserobot, termasuk di Sidrap.
“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tutup Mizar.
Komentar