MK: Putusan Sela Gugatan Sengketa Pilkada Serentak Dibacakan 4-5 Februari

Nhico
Nhico

Kamis, 30 Januari 2025 15:32

Sidang MK.
Sidang MK.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan sela atau dismissal perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan kelanjutan daripada perkara ini apakah itu perkara akan lanjut pada tahap pembuktian ataukah nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan pilkada, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Diketahui, pembacaan putusan dismissal dipercepat dari jadwal sebelumnya. Pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2025 jadwal dan tahapan penanganan perselisihan pilkada, putusan dismissal akan dibacakan pada 11-13 Februari 2025.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 Januari 2025 23:50
Izman Padjalangi Minta Pemprov Sulsel Beri Insentif Khusus untuk Tiga Desa yang Masuk ADWI 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dis...
Metro30 Januari 2025 23:28
Nurlina Saking Paparkan Perkembangan 10 Komoditas Peternakan Tanggungjawab Disnakkeswan Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sektor peternakan memiliki peran sentral dalam menyukseskan program swasembada pangan. Karena itu, Pj Gubernur Sul...
Daerah30 Januari 2025 23:03
Pj Bupati Pinrang Ahmad Akil Dorong KMP UNM Ikut Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menerima audiensi pengurus Kerukunan Mahasiswa Pinrang (KMP) Universitas...
Metro30 Januari 2025 22:43
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Semangat Pekerja Sosial Bantu Masyarakat yang Terkena Musibah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Fadjry Djufry melakukan kunjungan di Kantor Dinas Sosial Sulsel, Jalan AP...