MK Tolak Gugatan INIMI Soal Permohonan PHPU Pilwalkot Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 04 Februari 2025 23:02

Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konstitusi.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024. Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.

Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB.

Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum. “Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Hakim MK Suhartoyo.

KPU Tetapkan Hasil Pilwalkot Makassar 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai peraih suara terbanyak di Pilwalkot Makassar 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara. Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

“Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon,” kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

Yasir sapaannya, mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa. Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah. Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...