Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan partainya menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang menjatuhkan sanksi terhadap legislator DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Menurutnya, NasDem sudah memutuskan Sahroni dan Nafa nonaktif dan ditindaklanjuti melalui putusan di MKD.
Paloh berkata demikian setelah membuka acara Fun Walk di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Minggu (9/11).
Baca Juga :
“Itu mekanisme DPR yang harus kami hormati, kan. Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan,” ujar pemilik Media Group itu, Minggu.
Paloh mengatakan NasDem tidak berencana mengganti Sahroni dan Nafa di DPR setelah putusan nonaktif terhadap keduanya.
“Sampai saat ini belum. Maksudnya memang kami, menghormati, ya, semua proses itu,” ujarnya.
Sebelumnya, MKD membuat putusan terhadap lima legislator nonaktif terkait kasus pelanggaran etik.
Tiga dari lima legislator nonaktif terbukti melanggar kode etik dan disanksi nonaktif dengan waktu beragam.
Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menjadi figur yang membacakan putusan lima legislator nonaktif, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Ahmad Sahroni.
Mereka yang dinyatakan terbukti melanggar etik ialah Nafa, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, sedangkan Adies serta Uya Kuya tidak terbukti bersalah.

Komentar