Pedomanrakyat.com, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim Anwar Usman hari ini, Jumat (15/3).
Sidang MKMK yang dipimpin eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna itu digelar tertutup pada pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB.
Sidang hari ini baru sebatas memeriksa laporan yang diajukan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
Baca Juga :
“Agendanya itu mendengarkan ini saya bacakan laporaan. Nah, kemudian setelah saya baca laporan, disampaikan bahwa agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan terlapor,” kata Zico saat dihubungi wartawan, Jumat pagi.
Pada hari ini, MKMK sempat memberi kesempatan bagi Zico untuk menghadirkan saksi ahli di persidangan berikutnya. Namun, ia menyatakan tidak perlu menghadirkan ahli.
Zico merasa gugatannya sudah jelas. Selain itu ia ingin persidangan diputus secepatnya, karena MK akan berurusan dengan sidang sengketa Pemilu 2024 dalam beberapa waktu mendatang.
MKMK yang kala itu dipimpin eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie mencopot Anwar dari jabatan ketua MK.
Anwar–yang juga adik ipar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)–pun dilarang mencalonkan diri kembali sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya berakhir.
Komentar