Pedoman Rakyat, Maros – Kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Keluraha Mario Pulana, Kecamatn Camba, Kabupaten Maros.
Kecelakaan tersebur terjadi pada Selasa (09/11/21) sekitar jam 17.00 Wita.
Kanit Laka Polres Maros, Iptu Arsyad mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni mobil Daihatsu Terios nomor polisi DC 1143 BZ dan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1064 BV.
Baca Juga :
“Mobil Daihatsu Terrios nomor polisi DC 1143 BZ dikemudikan oleh Umar Dg Lewa berusia 42 tahun, berprofesi sebagai supir, warga Kecamatan Lau, Kabupaten Maros,” katanya.
Sementara pengemudi mobil Toyota Avanza, Irham (30) merupakan warga Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.
“Mobil Avanza bermuatan empat orang termasuk sang supir. Mobil Daihatsu bermuatan lima orang termasuk sopir,” lanjutnya. Kecelakaan tersebut bermula ketika mobil Daihatsu bergerak dari arah Maros menuju arah Bone.
“Setibanya di tempat kejadian, ia mengambil jalur kanan selanjutnya bertabrakan dengan Mobil Toyota Avanza,bergerak dr arah berlawanan,” jelasnya. Akibat dari kecelakaan tersebut, delapan orang luka-luka sementara satu orang meninggal dunia.
“Lima orang luka-luka namun telah mendapatkan perawatan di Puskesmas Camba dan satu orang penumpang mobil Avanza meninggal dunia akibat pendarahan aktif di telinga dan hidung,” terangnya.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan tersebut. “Mobil Avanza mengalami pecah lampu kaca depan dan bamper dan kap penyot,” katanya.
Mobil Daihatsu mengalami pecah lampu kaca depan, bamper dan kap penyok. “Kerugian materil dari kecelakaan ini ditaksir hingga Rp 20 juta,” tambahhya.
Saat ini barang bukti dan juga sopir mobil Daihatsu telah diamankan di Polsek Camba. “Penyebab kecelakaan diduga karena jalanan licin akibat cuaca buruk,” tutupnya.
Komentar