Modus Baru Peredaran Narkotika di Makassar, Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu

Nhico
Nhico

Senin, 14 Februari 2022 22:43

Sabu yang Disembunyikan Dalam Balon Lampu di Makassar.
Sabu yang Disembunyikan Dalam Balon Lampu di Makassar.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Satresnarkoba Polrestabes Makassar kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kota daeng.

Kali ini unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkoba yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah bola lampu.

Dari penangkapan itu ada dua pelaku yang diamankan yakni inisial RD dan UC. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi di Kota Makassar, pada Minggu (13/2/2022).

“Dari tangan lelaki RD ditemukan satu sachet sabu yang disimpan di saku celana sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap lagi UC disitu sabu disimpan dalam bola lampu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung di kantornya, senin (14/2/2022).

Eks Wakapolres Kotabaru Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan, dari tangan kedua pelaku diamankan total 28 gram narkotika jenis sabu.

“Serta satu buah timbangan digital yang disimpan dalam di dalam rumah yang bersangkutan,” ungkapnya

Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Makassar.

Alumni Akpol 2005 ini menyebut mereka merupakan satu jaringan pengedar narkoba di wilayah kota Makassar.

“Kita masih kembangkan jaringannya,” tambahnya.

RD dan UC bakal dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 jo pasal 55 UU no 35 tentang narkotika.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...