Monitoring Konten Januari-Agustus, KPID Sulsel: Baru 36 Persen Tema Lokal

Editor
Editor

Jumat, 04 September 2020 12:48

Monitoring Konten Januari-Agustus, KPID Sulsel: Baru 36 Persen Tema Lokal

Pedoman Rakyat, Makassar – Dalam rangka mengoptimalkan konten yang ditayangkan oleh penyiaran lokal di Sulawesi Selatan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) kembali mengekspos hasil monitoring terhadap konten siaran televisi lokal Periode I tahun 2020 melalui seminar yang bertema “Optimalisasi Konten Siaran Lokal Pada Lembaga Penyiaran Sulawesi Selatan”.

Seminar yang diselenggarakan di Hotel Pesona Makassar, Kamis (3/9/20) tersebut mengundang 21 lembaga termasuk himpunan internal kampus yang ada di Makassar untuk bersama mengevaluasi hasil pengawasan yang dilakukan KPID.

Hasil pengawasan yang dilakukan tim monitoring KPID Sulsel selama kurun waktu bulan Januari – Agustus 2020, masih ditemukan potensi pelanggaran oleh lembaga penyiaran TV dengan sistem stasiun jaringan maupun stasiun penyiaran lokal tidak berjaringan.

“Ada 3 hal yang menjadi titik fokus pengawasan isi siaran KPID Sulsel, yaitu persentase konten lokal minimal 10% jam tayang perhari, Alokasi jam tayang waktu produktif (Prime time), dan Lokalitas program siaran lokal pada lembaga penyiaran berjaringan,” ungkap Herwita selaku Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel.

Herwita juga menambahkan, baru 36% lembaga penyiaran TV yang menyiarkan program lokal dengan tema siaran lokal Sulsel dan keterlibatan SDM lokal, selebihnya masih ada 64% lembaga penyiaran TV berjaringan yang program lokalnya tidak bertema lokal Sulsel dan belum menggunakan SDM lokal Sulsel.

Sebagai lembaga negara yang independen, KPID bertugas untuk mengatur bidang penyiaran dan memiliki wewenang untuk memastikan lembaga penyiaran selalu tunduk dan patuh terhadap UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Meski demikian, Anggota Komisi A DPRD Sulsel , Rismawati Kadir Nyampa yang juga menjadi narasumber pada seminar kemarin mengaku mensupport dan mengapresiasi kinerja KPID sejauh ini.

“KPID adalah mitra dari Komisi A melalui Diskominfo. Apapun yang menjadi permasalahan di KPID, kami berharap untuk membangun komunikasi agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi KPID dalam melakukan program kerja. Komisi A akan selalu memberikan support yang tinggi kepada semua mitra dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Risma.

Risma berharap, KPID dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen negara yang dapat menyeleksi konten yang akan disiarkan stasiun TV. KPID juga diperbolehkan dengan segan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 September 2023 16:46
Pj Gubernur Bahtiar Bersama Forkopimda Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, bersama Forkopimda meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar...
Ekonomi27 September 2023 16:21
Wow! Warga RI Habiskan Duit Rp 190 Triliun Buat Judi Online, Mayoritas Pelajar dan Ibu Rumah Tangga
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Putaran uang untuk judi online yang dikeluarkan masyarakat Indonesia sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transa...
Nasional27 September 2023 16:08
Jokowi Minta Pembangunan Jalur LRT ke Bogor dan Manggarai Segera Dikaji
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk mengkaji pembangunan jalur kereta ringan atau LRT ke Bo...
Daerah27 September 2023 16:00
11 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Pangkep
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Sebanyak 11 Partai Politik(Parpol) terima bantuan keuangan dari Pemkab Pangkep. Bantuan keuangan Parpol diserahkan ...