Monitoring Konten Januari-Agustus, KPID Sulsel: Baru 36 Persen Tema Lokal

Editor
Editor

Jumat, 04 September 2020 12:48

Monitoring Konten Januari-Agustus, KPID Sulsel: Baru 36 Persen Tema Lokal

Pedoman Rakyat, Makassar – Dalam rangka mengoptimalkan konten yang ditayangkan oleh penyiaran lokal di Sulawesi Selatan, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan (KPID Sulsel) kembali mengekspos hasil monitoring terhadap konten siaran televisi lokal Periode I tahun 2020 melalui seminar yang bertema “Optimalisasi Konten Siaran Lokal Pada Lembaga Penyiaran Sulawesi Selatan”.

Seminar yang diselenggarakan di Hotel Pesona Makassar, Kamis (3/9/20) tersebut mengundang 21 lembaga termasuk himpunan internal kampus yang ada di Makassar untuk bersama mengevaluasi hasil pengawasan yang dilakukan KPID.

Hasil pengawasan yang dilakukan tim monitoring KPID Sulsel selama kurun waktu bulan Januari – Agustus 2020, masih ditemukan potensi pelanggaran oleh lembaga penyiaran TV dengan sistem stasiun jaringan maupun stasiun penyiaran lokal tidak berjaringan.

“Ada 3 hal yang menjadi titik fokus pengawasan isi siaran KPID Sulsel, yaitu persentase konten lokal minimal 10% jam tayang perhari, Alokasi jam tayang waktu produktif (Prime time), dan Lokalitas program siaran lokal pada lembaga penyiaran berjaringan,” ungkap Herwita selaku Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Sulsel.

Herwita juga menambahkan, baru 36% lembaga penyiaran TV yang menyiarkan program lokal dengan tema siaran lokal Sulsel dan keterlibatan SDM lokal, selebihnya masih ada 64% lembaga penyiaran TV berjaringan yang program lokalnya tidak bertema lokal Sulsel dan belum menggunakan SDM lokal Sulsel.

Sebagai lembaga negara yang independen, KPID bertugas untuk mengatur bidang penyiaran dan memiliki wewenang untuk memastikan lembaga penyiaran selalu tunduk dan patuh terhadap UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Meski demikian, Anggota Komisi A DPRD Sulsel , Rismawati Kadir Nyampa yang juga menjadi narasumber pada seminar kemarin mengaku mensupport dan mengapresiasi kinerja KPID sejauh ini.

“KPID adalah mitra dari Komisi A melalui Diskominfo. Apapun yang menjadi permasalahan di KPID, kami berharap untuk membangun komunikasi agar dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi KPID dalam melakukan program kerja. Komisi A akan selalu memberikan support yang tinggi kepada semua mitra dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Risma.

Risma berharap, KPID dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga independen negara yang dapat menyeleksi konten yang akan disiarkan stasiun TV. KPID juga diperbolehkan dengan segan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 September 2024 20:48
Bupati Suardi Saleh Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Barru Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru didampingi Wakil Bupati dan Unsur Forkopimda menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabup...
Daerah10 September 2024 20:31
Hebat! Capaian PIN Polio Pangkep Lampaui Target Nasional
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dinas Kesehatan Pangkep menggelar evaluasi pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional(PIN) Polio, di gedung Dewakkang, Bu...
Metro10 September 2024 19:58
BPD Hipmi Sulsel Tegaskan Pemindahan Lokasi Musda XVI Dapat Persetujuan BPP
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan, angkat bicara soal peminda...
Daerah10 September 2024 19:57
Pemkab Pangkep Salurkan Bantuan untuk IKM dan UMKM
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemkab Pangkep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian menyalurkan bantuan h...