MoU Pelayanan Prima Ditandatangani, Pemkot Parepare Gandeng Pengadilan Agama

Nhico
Nhico

Rabu, 19 Agustus 2026 14:58

MoU Pelayanan Prima Ditandatangani, Pemkot Parepare Gandeng Pengadilan Agama

Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare bersama Pengadilan Agama Parepare Kelas IB memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelayanan Prima di Kota Parepare.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Parepare, Rabu (19/8/2026), dan dihadiri langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Sekretaris Daerah Kota Parepare Amarun Agung Hamka serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Tasming Hamid menegaskan bahwa pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja.

Menurutnya, dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarlembaga agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian.

“Pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh satu institusi saja. Dibutuhkan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, berkualitas, transparan, serta memiliki kepastian,” ujar Tasming.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua pihak untuk membangun sinergisitas dalam penyelenggaraan pelayanan prima di Kota Parepare.

Kerja sama itu diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Parepare di Mal Pelayanan Publik, serta penyediaan layanan informasi publik melalui berbagai media komunikasi.

Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan pelayanan hukum bagi masyarakat sesuai kewenangan Pengadilan Agama, penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi hukum, peningkatan pemahaman hukum masyarakat, serta koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Kedua pihak juga membuka ruang untuk melaksanakan kegiatan lain yang disepakati bersama sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing.

Tasming berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan MoU. Ia meminta agar kerja sama tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata dan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Tentu atas nama Pemerintah Kota Parepare, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Parepare Kelas IB atas terbangunnya kolaborasi ini,” ungkap mantan anggota DPRD dua periode itu.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tasming pun mengajak seluruh pihak menjadikan kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan dan pemerintahan yang semakin responsif, kolaboratif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, menuju Parepare sebagai Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju,” tandasnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...