Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar membuka layanan konsultasi dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Layanan dari DPMPTSP Makassar ini dimaksudkan untuk para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kontainer di kecamatan Panakkukang.
Kepala DPMPTSP Makassar, Zulkifly mengatakan bahwa, pelayanan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Wali kota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.
Baca Juga :
“Jadi hari kami buka layanan konsultasi di kontainer Kelurahan masale kecamatan Panakkukang melalui satgas lontara layanan mobile online terpadu untuk rakyat atau LONTARA,” jelas Zulkifly, Selasa (1/8/2023).
Selain itu kata Zulkifly, tentunya kegiatan ini juga akan diselenggarakan di kontainer- kontainer yang tersebar diseluruh Kelurahan di kota Makassar.
“Besok kami akan buka layanan di container kelurahan tamamaung kecamatan rappocini” tutup Zulkifly.
Dikabarkan sebelunnya, Walikota Makassar Ramdhan “Danny” Pomanto menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan kontainer Kelurahan sebagai pusat layanan Pemerintah Kota Makassar.
Di mana, ada sekitar 40 jenis layanan dan kegiatan pemerintah kota yang akan diselenggarakan di kontainer yang terdapat di seluruh Kelurahan di Kota Makassar.
Komentar