Pedomanrakyat.com, Surabaya – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya melaporkan dua peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polda Jawa Timur atas dugaan ujaran kebencian, Rabu (26/4).
Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surabaya, Sugianto menyebut, dua orang yang dilaporkan itu adalah ASN cum peneliti BRIN, yakni Thomas Jamaluddin dan Andi Pangerang (AP) Hasanuddin.
“Yang kami laporkan dua orang. Yang memposting komentar, salah satunya Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin. Yang kami tahu beliau berdua itu ASN di BRIN, selain itu juga peneliti,” kata Sugianto di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (26/4).
Baca Juga :
Sugianto mengatakan pihaknya melaporkan kedua orang itu atas dugaan ujaran kebencian hingga ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Hal itu dipicu hanya karena perbedaan waktu Salat Idulfitri 1444 Hijriah dengan pemerintah.
Thomas Djamaluddin disebut lebih dulu mem-posting komentar soal Muhammadiyah yang tidak taat pada ketetapan pemerintah soal waktu Salat Id, serta minta difasilitasi tempat pelaksanaan salat.
“Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari AP Hasanuddin yang siap menghalalkan. Dia bertanya apa halal ini darahmu, darah-darah Muhammadiyah, kami istilahnya [diancam] dibunuh satu persatu,” kata dia.
Sugianto dan tim hukum PDM Surabaya pun membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar komentar Facebook milik Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddi.
Komentar