Pedoman Rakyat, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak ingin kecolongan lagi usai anggotanya ditangkap oleh Densus 88. Proses rekrutmen ke depan bakal diperketat. Tujuannya dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme.
Asal diketahui, Ahmad Zain An-Najah, anggota Komisi Fatwa MUI, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88. Saat ini, status kepengurusan Zain An-Najah telah dinonaktifkan.
“Salah satu yang akan kami lakukan sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk introspeksi diri, bahwa dalam profilling perekrutan anggota di MUI sangat dibutuhkan ke depan,” kata pengurus harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Muhammad Makmun Rasyid dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga :
MUI sama sekali tidak mengetahui aktivitas Zain An-Najah yang terkait dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ia pun menegaskan, MUI berkomitmen terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dan terorisme. “Itu tidak bisa diragukan,” sambungnya lagi.
Komentar