Mulai Besok Harga Rokok Naik, Begini Rinciannya

ITA
ITA

Minggu, 31 Januari 2021 09:00

Ilustrasi
Ilustrasi

Pedoman Rakyat, Jakarta – Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mengalami penyesuaian. Tarif naik rata-rata 12,5%, dan berlaku mulai Februari 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, meskipun secara umum kenaikannya 12,5%, namun masing-masing kelompok atau golongan kenaikanya berbeda-beda.

“Jadi harga bandrolnya ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok yang memang berbeda-beda meskipun secara umum total kenaikannya 12,5%,” ujar Sri Mulyani.

Adapun kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya sebagai berikut:

Srigaret Keretek Mesin (SKM)

– SKM I naik 16,9% , tarif cukainya jadi Rp 865 per batang

– SKM IIA naik 13,8% , tarif cukainya jadi Rp 535 per batang

– SKM IIB naik naik 15,4% , tarif cukainya jadi Rp 525 per batang

Sigaret Putih Mesin (SPM)

– SPM I naik 18,4% , tarif cukainya jadi Rp 935 per batang

– SPM IIA naik16,5% , tarif cukainya jadi Rp 565 per batang

– SPM IIB naik18,1%, tarif cukainya jadi Rp 555 per batang

Sedangkan untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0%

Penulis : wawan

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 Januari 2025 19:34
Kakanwil Kemenkum Kunjungi DPRD Sulsel, Bahas Kolaborasi Pembentukan Prohumda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian...
Daerah06 Januari 2025 18:31
Bupati Sidrap Terpilih Syaharuddin Alrif Dukung Industri Kreatif: Maju-Sejahtera Bersama Sineas Lokal
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, memberikan dukungan penuh kepada sineas muda Sulawesi Selatan menjelang p...
Olahraga06 Januari 2025 18:03
PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong, Siapa Calon Penggantinya?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia atau PSI mengumumkan pengakhiran kontrak dengN Shin Tae-yong sebagai Kepala P...
Metro06 Januari 2025 17:22
Hadiri RDP Komisi C DPRD Sulsel, DJP Sulselbartra Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C DPRD Sulsel menggelar rapat pendapat (RDP) terkait kenaikan PPN 12 persen di gedung tower DPRD Sulsel lan...